search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Alasan Ekonomi, Warga Desa Kelating Curi Bebek
Jumat, 18 Februari 2022, 23:45 WITA Follow
image

Beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, KERAMBITAN.

Nekat, itulah yang dilakukan oleh I Ketut Sumariada asal Desa Kelating, Kerambitan di masa pandemic Covid-19 yang mencuri bebek milik warga di Desa Penarukan yang tidak jauh dari tempat tinggal pelaku.

Pelaku ditangkap pada Rabu (16/2) setelah ketahuan menjual bebek curiannya, Sumariada langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Kerambitan sembari menjalani pemeriksaan.

Pelaku mengaku bukan hanya sekali mencuri bebek milik korbannya, I Gusti Putu Subawa,42, yang tinggal di Banjar Penarukan Bantas, Desa Penarukan.

Sementara korban yang dalam enam bulan terakhir sudah beberapa kali kehilangan bebeknya. Sampai akhirnya pasa Rabu (16/2) dini hari tinggal tersisa 12 ekor.

"Pengakuan tersangka saat diperiksa dua kali. Terhadap korban yang sama," jelas Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang Gde Arta, Jumat (17/2).

Namun, Bambang enggan komentar banyak soal motif pelaku melakukan perbuatannya tersebut. Dia hanya menyatakan karena motif ekonomi.

"Kalau motif. Itu relatif. Bisa saja karena tidak ada pekerjaan. Motif ekonomi. Kami fokus ke pembuktian saja," tegasnya.

Atas perbuatan tersangka, pihaknya menerapkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa yang ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara.

"Saat ini sudah tersangka. Kami terapkan Pasal Pencurian Biasa. Pasal 362 KUHP," terangnya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami