search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Tabanan, Kerugian Wayan Sumardika Capai Rp 300 Juta
Jumat, 4 Oktober 2024, 16:08 WITA Follow
image

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Tabanan, Kerugian Wayan Sumardika Capai Rp 300 Juta

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Akibat korsleting listrik sebuah rumah di Banjar Sudimara Kaja, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan pada Kamis (3/10) terbakar. 

Kerugian pemilik rumah, I Wayan Sumardika, 52 tahun karena kebakaran ini diperkirakan hingga Rp 300 juta. 

“Pelapor atau korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 300 juta,” ujar Kapolsek Kota Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara. 

Kebakaran diketahui pertama kali sekitar Pukul 11.00 WITA oleh anak korban, I Gede Ananda Dani Iswara. 

Saksi menyebut, saat itu ia mendengar ada suara benda yang terbakar.

“Saksi kebetulan berada di rumah. Sedang berada di kamar dan hendak keluar. Saksi mendengar ada suara seperti barang terbakar dari kamar sebelah,” ujar Sumantara.

Selanjutnya, saksi memeriksa sumber suara yang berasal dari kamar sebelah itu. Saat itulah diketahui api sudah membakar bagian buffet tempat menyimpan buku dan berkas-berkas.

Mengetahui hal tersebut, Ananda dibantu pacarnya, Ni Luh Nunik Mardianti, berusaha memadamkan api dengan air keran yang disalurkan menggunakan selang di rumahnya.

Karena api tidak kunjung padam, malah sebaliknya api kian membesar, Ananda langsung menghubungi ayahnya, Wayan Sumardika, untuk memberitahukan kejadian itu.

Usai menerima informasi rumahnya kebakaran dari anaknya, Sumardika langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Tabanan dikerahkan ke lokasi kejadian. Kobaran api baru bisa ditanggulangi sekitar pukul 13.30 Wita.

“Dugaan sementara api berasal dari korsleting akibat bergas (alat cukur) yang dicharger dan tidak dicabut sejak dua hari sebelumnya,” ujar Kompol Sumantara.

Meski mengalami kerugian hingga ratusan juta, korban tidak melaporkan kejadian ini ke Polisi untuk diproses secara hukum.

“Sebagai catatan, korban tidak melaporkan kejadian ini karena menganggap murni musibah. 

Korban hanya ingin membuat surat laporan untuk mengurus berkas-berkas yang terbakar,” ujarnya. 

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami