search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Petani di Tabanan Terpaksa Beli Pupuk Sendiri
Senin, 26 Juli 2021, 09:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kabid Sarana dan Prasarana Produksi, I Gusti Putu Wiadnyana.

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Meski memiliki jargon lumbung padi Bali, petani Tabanan tak putus ditimpa kemalangan.  Selain harga jual padi yang kerap dimainkan tengkulak, kini petani harus menerima jatah pupuk subsidi pemerintah dipotong. 

Jika sebelumnya Petani bisa mendapatkan jatah 2 kilogram pupuk jenis urea untuk satu are, kini bisa hanya 1 kilogram. Karena kekurangan pupuk, petani terpaksa membeli pupuk non subsidi untuk menutupi kekurangan meski harganya sangat mahal.

Kabid Sarana dan Prasarana Produksi, I Gusti Putu Wiadnyana menjelaskan, pihaknya menyusun elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) pupuk  bersubsidi  berdasarkan kebutuhan setiap kecamatan. Namun, pemerintah pusat melalui Departemen Pertanian memiliki sistem yang berbeda untuk jumlah kebutuhan pupuk di setiap kecamatan.

“Rekomendasi pupuk bersubsidi yang diturunkan pemerintah  berbeda-beda setiap kecamatan berdasarkan hasil penelitian kebutuhan  yang dibutuhkan,” jelasnya, Minggu (25/7).

Dicontohkan, untuk kebutuhan pupuk di Kecamatan penebel, berbeda dengan di Pupuan atau Selemadeg Barat. Begitu juga dengan kecamatan lain sesuai rekomendasi dari pusat. 

Pemakaian pupuk urea, di Penebel dibutuhkan sekitar 125 Kilogram setiap hektar, sementara di wilayah Pupuan dan Selemadeg sekitar  50 Kilogram saja.  “Begitupun dengan kecamatan lain, juga berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi pusat,” katanya.

Dengan kondisi ini kata Wiadnyana, petani yang terbiasa menggunakan sesuai takaran yang lama, harus atau terpaksa membeli pupuk non-subsidi meski harganya lebih mahal. Saat ini pihaknya, sedang  menyusun e-RDKK pupuk setiap kecamatan, sesuai kebutuhan yang diusulkan petani seperti awal. Harapannya pupuk bersubsidi yang diturunkan pemerintah bisa sesuai kebutuhan awal. 

“Namun demikian, jumlah yang diusulkan kemungkinan tidak semuanya dipenuhi pemerintah,” sebutnya.

Sementara itu berdasarkan data alokasi pupuk subsidi untuk Tabanan jumlahnya sama seperti semua, namun ada realokasi berdasarkan kebutuhan setiap kecamatan sesuai rekomendasi pusat. Seperti pupuk urea jumlahnya  7.774 ton, namun  jumlah yang diterima  petani di tiap kecamatan berbeda. 

Ada yang bertambah ada pula yang berkurang. Seperti di Penebel yang sebelumnya mendapatkan jatah 1.115 ton menjadi 1260,85 ton. Begitupun dengan Tabanan, Kerambitan dan Kediri juga mengalami kenaikan.

Sementara kecamatan lain seperti Pupuan berkurang dari sebelumnya 1.113 ton menjadi hanya 907 ton. Begitu juga dengan jenis  pupuk lainnya baik itu NPK dan  SP36. Sementara kuota untuk pupuk  ZA dan organik tetap sama antara usulan semula dengan realokasi. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami