search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Hoaks Penculikan di Tabanan, Polisi Periksa 8 Saksi
Sabtu, 7 Mei 2022, 11:25 WITA Follow
image

beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Pihak kepolisian telah memeriksa delapan saksi dari kasus hoaks penculikan hingga percobaan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan dengan inisial DAT, 18 tahun.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyebutkan, untuk sementara pihaknya memastikan bahwa kronologis kasus masih pada bawah korban takut dimarahi suaminya karena pulang dini hari.

“Kronologis masih sama, semoga tidak berubah lagi,” ujanya saat dikonfirmasi Jumat, (6/5).

AKBP Ranefli menyatakan, awalnya pihak kepolisian sudah curiga dengan laporan korban. Saat dimintai keterangan di Mapolres Tabanan pengakuannya berubah-ubah. Hingga akhirnya korban mengakui telah merekayasa kasus itu.

Berdasarkan penyelidikan dan pendalaman dari Satuan Reskrim Polres Tabanan, bahwa kasus tersebut merupakan rekayasa dari DAT yang seolah-olah terjadi penculikan.

Korban diketahui pergi bersama dengan pria lain hingga dini hari dan mengatakan salah satu pelaku penculikan bernama Gede Amo, 28 th, asal Banjar Bantas, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

“Setelah dikonfirmasi ke Gede Amo, ia malah tahu-menahu dengan kasus tersebut,” ujar AKBP Ranefli.

Pergi dengan seorang pria yang baru dikenal di Facebook sekitar tiga hari. Karena pulang terlalu larut pagi takut dimarahi suami kemudian korban DAT meminta saran dan meminta perlindungan kepada bapak mertuanya, kemudian bapak mertuanya menyarankan untuk membuat cerita bahwa yang bersangkutan diculik dan diikat tangan dan kakinya serta mulut disumpal dengan kain.

“Sampai saat ini kasus masih dilakukan pendalaman di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tabanan dan juga akan di lakukan pemeriksaan secara psikologinya. Jadi proses hukumya seperti apa, akan melihat hasil perkembangan pemeriksaan,” jelasnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami