search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
4 Rekanan Proyek Jalan Pemkab Tabanan Kena Sanksi
Rabu, 29 Desember 2021, 23:05 WITA Follow
image

Beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan sanksi berupa penalti pada empat rekanan proyek yang mengerjakan perbaikan jalan karena belum bisa memenuhi target waktu yang disepakati alias molor. 

Tiga ruas jalan masih dikerjakan untuk bisa diselesaikan di akhir tahun 2021, sedangkan satu ruas jalan lagi melewati tahun 2021. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Oka Kamasan Rabu (29/12) menjelaskan, ada 21 paket ruas jalan yang dikerjakan di 2021 pendanaannya melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan total pinjaman Rp 125 miliar. 

Dimana dari total tersebut, empat paket ruas jalan diperkirakan melewati batas waktu kontrak atau semestinya tuntas di tanggal 27 Desember 2021. Bahkan satu diantaranya melewati tahun 2021, yakni ruas jalan Belimbing-Marga Telu, Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan yang memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer. 

“Kendalanya disini ada beberapa faktor. salah satunya medan jalan cukup berat dan cuaca yang tidak mendukung mengingat saat ini musim hujan, dan mereka ini tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai masa kontrak, dari itu kami berikan mereka penalti sesuai aturan" jelasnya.

Terkait sanksinya denda sebesar satu per mil dari nilai kontrak. Dan waktu penalti hanya diberlakukan selama 50 hari dari batas akhir waktu kontrak pekerjaan.

“Dikalikan saja berapa hari yang kena penalti, maka setiap hari akan dipotong pembayarannya dari nilai kontrak,” ujarnya. 

Perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi komitmen Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya selama ini, dikatakan Oka Kamasan ada tiga dumber dana. Yakni Pagu untuk perbaikan jalan dari DAK, BKK Provinsi hingga pinjaman PT. SMI. 

Rinciannya, DAK sebanyak Rp 29 Miliar untuk 5 ruas jalan Kabupaten seperti ruas jalan Bantas-

Gadungan, Pekarangan-Titigalar Kecamatan Baturiti, Pemanis-Kutabali, Rejasa-Pesagi Kecamatan Penebel, komplek Batusangian. 

BKK Provinsi Rp 50 Miliar untuk perbaikan 8 ruas jalan di antaranya, Margarana-Tunjuk, Bajera-Sarinbuana, Bangsing-Padangan, Kebon Padangan-Pasut, jalan lingkar Pejaten, Payangan-Kambangan Kecamatan Marga, jalan menuju setra Banjar Tegeh, serta Tinungan Asri Banjar Tegeh Baturiti.   

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami