search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sempat Memanas, DTW Tanah Lot Tetapkan Manajer Baru
Rabu, 24 November 2021, 23:15 WITA Follow
image

Beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Setelah sebelumnya sempat kisruh akhirnya Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot memiliki manajer yang baru.

Dalam unggahan instagram DTW Tanah Lot disebutkan Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/1450/03HK/2021 dengan ini manajemen Tanah Lot menetapkan I Wayan Sudiana dan I Putu Toni Wirawan sebagai manajer dan sekretaris.

I Wayan Sudiana merupakan sekretaris saat manajer DTW Tanah Lot masih almarhum I Ketut Toya Adnyana. Sebelum ditetapkan ia merupakan pelaksana tugas sebagai manajer Tanah Lot. 

Namun, sebelum ditetapkan sempat muncul spanduk di jalan menuju DTW Tanah Lot yang berisi tulisan, jangan biarkan virus KKN masuk ke manajemen DTW Tanah Lot di Banjar Batugaing. Wayan Sudiana menyatakan, pihak Desa Beraban sudah sepakat untuk mendukung SK Bupati Tabanan.

“Pihak desa tidak ingin menyalahi perjanjian dengan Pemkab Tabanan yang masih berjalan hingga 2026,” ujarnya. 

Selaku pelaksana tugas manajer hingga Rabu, (24/11) Pukul 24.00 WITA, akhinya Sudiana mengambil keputusan untuk menurunkan spanduk karena menyebut DTW Tanah Lot. 

“Kepada pemilik spanduk, itu kami simpan rapi di kantor silahkan ambil,” ujarnya. 

Namun sebelum memberikan, ia sebagai perwakilan manajemen DTW Tanah Lot akan menanyakan apa motivasi memasang spanduk tersebut sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. 

“Sebenarnya tidak ada persoalan, kami ingin suasana kondusif untuk mendukung pariwisata,” jelasnya. 

Sudiana juga mengatakan, masyarakat Desa Beraban geli dengan spanduk tersebut dan dilihat ketika akan berangkat ngayah ke Pura Luhur Tanah Lot. 

“Masyarakat tertawa melihat hal itu,” katanya.  

Ia mengungkapkan, bisa jadi akan membawa perihal spanduk bodong ke jalur hukum. Tapi, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu. 

 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami