search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kantor Dinas PU Digeledah KPK, Bupati Tabanan Kooperatif
Kamis, 28 Oktober 2021, 20:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyatakan siap bersikap kooperatif terkait adanya penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) terkait dugaan kasus Dana Insentif Daerah (DID) 2018. 

Sanjaya mengaku belum tahu pasti terkait kasus yang sedang ditangani KPK, namun yang jelas pihaknya menegaskan akan menghormati proses hukum.  

Ditemui usai penyerahan penghargaan pada atlet berprestasi di Tabanan, Bupati Sanjaya didampingi kepala inspektorat Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji memberikan penjelasan terkait adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada Rabu (27/10) malam kemarin. 

Terkait hal itu Bupati mengaku belum tahu apa dan bagaimana terkait penggeledahan tersebut. Namun, ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang ada saat ini. Bahkan pihaknya meminta pada OPD yang disambangi oleh KPK agar bersifat kooperatif.

"Belum ada setahun menjabat sebagai Bupati baru, ada kejadian kemarin, tentunya kita sangat menghormati proses hukum, apapun yang terjadi di Tabanan sebagai bagian dari proses hukum. Saya juga sudah perintahkan inspektorat dan Sekda untuk ikut kooperatif jika diperlukan," ujarnya, Kamis (28/10).

Terkait dengan kasus ini Bupati Sanjaya juga berharap agar pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi jajarannya di Pemkab Tabanan. Agar dalam menjalankan kerja dan program mengkuti aturan yang ada jangan sampai melanggar. 

"Bahkan saya sampai mengangkat kelompok ahli pembangunan dan hukum, tujuannya menyaring sesuatu yang ada di Tabanan baik dari sisi hukum dan pembangunan,"terangnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji menambahkan ada empat instansi yang digeledah oleh petugas penyidik KPK yang masuk dalam laporannya, yakni Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas PUPRPKP, Bapelitbang dan DPRD Tabanan. 

"Setahu saya, ada berkas berkas pendalaman terkait DID 2018 yang disita oleh penyidik KPK," ujarnya. 

Sama halnya dengan Bupati Tabanan, Supanji juga mengatakan kesiapannya dalam proses yang terjadi di Tabanan, pihaknya akan menghormati dan akan bersikap kooperatif, dengan harapan masalah ini bisa cepat terang benderang. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami