search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPK Sita 90 Berkas di Kantor PU Tabanan
Rabu, 27 Oktober 2021, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan, Rabu (27/10/2021) malam.

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018. Dari penggeledahan, KPK menyita 90 berkas. Puluhan penyidik KPK keluar dari Kantor PUPPRPKP Tabanan pada Rabu (27/10/2021) malam.

Sebelumnya mereka memeriksa dan menyita 90 berkas yang dimasukkan ke dalam beberapa koper. pemeriksaan berlangsung sejak sore secara tertutup. 

Para penyidik KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi DID pada tahun 2018 yang menyeret pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Yaya Purnomo.

Penggeledahan dikawal ketat Brimob Polda Bali dan tidak satu pun Penyidik KPK yang bersedia memberikan keterangan. 

Kepala Dinas PUPRPKP tabanan, I Made Yudiana menyebutkan kabupaten tabanan mendapatkan dana intensif daerah pada tahun 2018 yang dimanfaatkan untuk infrastukrur jalan dan fasilitas publik.

"Sebanyak 90 berkas dan dokumen berisi kontrak kerja yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara disita penyidik KPK," katanya.

Sebelumnya Penyidik KPK juga mendatangi gedung DPRD tabanan dan Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan untuk kepentingan dan kasus yang sama.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami