search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anggaran Tabanan 2022 Ketok Palu dengan Sejumlah Catatan
Selasa, 19 Oktober 2021, 10:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bupati Tabanan menandatangani penyusunan anggaran.

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Rapat paripurna virtual antara DPRD dan Pemkab Tabanan, Senin (18/10) yang membahas KUA PPAS tahun anggaran 2022 berjalan lancar

Sejumlah catatan turut disampaikan Dewan, salah satunya mengharapkan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik dari TAPD terkait pencapaian target pendapatan dan realisasi belanja dengan alat kelengkapan dewan. Termasuk juga keseriusan eksekutif dalam mewujudkan komitmen bersama.

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga saat memimpin jalannya rapat tersebut menyampaikan, dari hasil rapat Banggar disetujui beberapa landasan implementatif dengan beberapa catatan. Dimana saat ini Pemkab Tabanan tengah konsentrasi pada penanganan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi dan dampak sosial. 

Dimana berdasarkan hasil pembahasan yang sudah dilakukan, untuk Rancangan KUA & PPAS Tahun Anggaran 2022, Badan Anggaran mengusulkan target Pendapatan Asli Daerah ditetapkan Rp406 Miliar lebih naik sebesar Rp16 miliiar dari Rancangan awal KUA & PPAS Tahun Anggaran 2022 yang dipasang sebesar Rp390 Miliar lebih. 

Serta pengalokasian arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Tabanan mengacu pada kebijakan pusat, terutama pada Belanja untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) disesuaikan dengan rencana kebutuhan. 

Selanjutnya, pengalokasian belanja daerah melalui program kegiatan yang termuat dalam Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2022 harus sesuai dengan RKPD Kabupaten Tabanan

“Optimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah dengan penerapan teknologi informasi dan melibatkan instansi lain serta pemerintahan terbawah disetiap Kecamatan dan Desa dalam pemungutannya,” ucapnya. 

Dan terkait penyusunan dan pengalokasian belanja daerah pada Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2022 agar lebih ditajamkan dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta mengantisipasi kondisi Pandemi dan upaya pemulihan ekonomi nasional. 

“Kami mohon  keseriusan dan kesungguhan eksekutif mewujudkan apa yang sudah menjadi komitmen bersama dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Efektivitas dan Efisiensi Belanja Daerah,” sarannya.

Sementara itu Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya mengharapkan saran serta masukan dari para anggota dewan guna mendapatkan hasil yang lebih optimal kedepannya. 

“Dalam upaya kita bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, guna mewujudkan Visi Tabanan yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana di Kabupaten Tabanan, menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)” ujarnya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami