search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pilkel Serentak Tabanan Masuki Tahap Administrasi
Jumat, 20 Agustus 2021, 07:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kepala DPMD Tabanan, Roemi Listyowati.

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) di 22 desa di kabupaten Tabanan tahun ini sedang pada tahapan penyaringan seleksi administrasi dari bakal calon Kepala Desa. 

Sebelumnya tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa (perbekel) telah selesai dilakukan 12 Agustus 2021. Selanjutnya panitia akan melakukan penyaringan terkait kelengkapan persyaratan para pendaftar calon pimpinan di desa itu. 

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan, Roemi Listyowati mengatakan, sejak minggu kedua bulan Agustus kemarin, sudah mulai banyak pemohon surat keterangan terkait dengan belum pernah menjabat menjadi Perbekel ataupun surat keterangan belum menjabat Perbekel selama tiga kali. 

Pasalnya, surat keterangan yang dikeluarkan oleh DPMD ini merupakan satu dari sekian syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh mereka yang mendaftar maju menjadi bakal calon kepala desa.  

“Jumlahnya tidak hafal berapa yang mencari, yang jelas sejak awal bulan Agustus sudah mulai berdatangan ke kantor cari surat keterangan tersebut,” jelas Roemi, Jumat (20/8).

Pemilihan di 22 desa di Kabupaten Tabanan semula dirancang akan digelar pada 31 Oktober 2021 dan pelantikan calon perbekel terpilih digelar pada tanggal 16 Desember 2021.

Di sisi lain, saat ini sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan perbekel (pilkel) tahun 2021, di desa yang menggelar pilkel sudah semuanya memiliki bakal calon yang mendaftar. 

Bahkan diantaranya ada yang incumbent. Seperti Perbekel Candikuning, I Made Mudita yang mengaku siap kembali maju dalam pilkel kali ini. Bahkan pihaknya juga telah melengkapi sejumlah syarat yang diperlukan. 

Dan terkait dengan masih di masa pandemi khususnya dalam hal sosialisasi ataupun kampanye nantinya, Mudita mengatakan masih menunggu instruksi dari DPMD kabupaten

“Kami tunggu teknisnya dari kabupaten, kemungkinan karena masih PPKM bisa melalui daring,” terangnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami