Jenis Pasien Covid-19 Ini Boleh Dikecualikan Isoter di Tabanan
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Isolasi terpusat (isoter) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan bagi masyarakat yang positif Covid-19 bisa dikecualikan.
Di antaranya, ibu hamil, anak-anak atau bayi, orang lanjut usia yang terbatas mobilitasnya, orang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, serta orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
"Kalau mau, ya tidak masalah," kata Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila, Rabu (18/8).
Bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman) ini dengan sejumlah catatan dan penilaian dari Satgas di tingkat desa.
"Isolasi mereka diawasi Satgas Gotong Royong. Dipastikan tidak terjadi kontak dengan lainnya. Tempat isolasinya aman, tidak memungkinkan terjadinya kontak dengan orang lain," ujarnya.
Masih terkait penerapan isoter untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, pihaknya berupaya memfasilitasi tempat atau lokasinya. Dari empat tempat yang semula disiapkan, tiga tempat telah diputuskan untuk dipakai sebagai isoter.
"Kami siapkan Poltrada (Politeknik Transportasi Darat), Pop Hotel, dan Wisma Pramuka (Mes Diklat Kwarda Pramuka Bali). Untuk Wisma PLN di Bedugul tidak bisa digunakan karena faktor temperatur daerah yang dingin," ujarnya.
Selain itu, Satuan Tugas penanganan Covid-19 Tabanan pada Selasa, (17/8) telah menjemput 34 orang yang melakukan isolasi mandiri untuk dibawa ke lokasi isolasi terpusat. Penjemputan menggunakan kendaraan Dinas Polri berupa ambulan, bus, double cabin dan mobil patroli samapta serta lalu lintas Polres Tabanan.
"Kami tetap mengimbau masyarakat yang mengalami gejala covid19 atau OTG yang melaksanakan Isolasi Mandiri untuk cepat melaporkan diri kepada petugas agar segera melakukan Isoter," jelas Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn