Zona Merah Saat PPKM Darurat, Ini Kebijakan Pemkab Tabanan
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Tabanan dalam beberapa pekan terakhir mengalami lonjakan dan membuat perubahan status dari oranye menjadi merah dalam hal penyebaran virus Corona.
Bahkan, perubahan status ini saat diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021.
Sekretaris Daerah atau Sekda Tabanan, I Gede Susila, mengatakan, kebijakan Covid-19 di wilayahnya masih dalam skema PPKM Darurat, tidak ada penyesuaian apapun kecuali mengintensifkan dan mengoptimalkan pembatasan.
“Zona merah atau oranye itu kan fluktuasi. Ini sudah biasa terjadi. Cuma dengan berlakunya PPKM Darurat ini, pengawasan lebih ketat akan dilaksanakan secara intensif. Itu saja. Semua kabupaten dan kota mengalami kondisi yang sama,” kata Susila pada Rabu (14/7).
Baca juga:
Tuna Rungu di Tabanan Dapat Vaksin Booster
PPKM Darurat di Tabanan juga masih berlangsung sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang. Soal kebijakan isolasi, Susila yang juga Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tabanan menyebutkan masih tetap pada pola yang berlaku saat ini. Yakni isoman atau isolasi mandiri.
“Tentu dibantu dengan Satuan Tugas Gotong Royong. Cuma saat ini juga tracing lagi massif dilakukan,” ujarnya.
Untuk kapasitas atau daya tampung isolasi di rumah sakit, sejauh ini masih memadai. Meskipun demikian, antisipasi lewat penambahan bed atau tempat tidur siap dilakukan.
“Kalau di Rumah Sakit Nyitdah mungkin sudah mendekati (penuh). Sesuai laporan kemarin, Senin (13/7), dari kapasitas 40 bed sudah terisi 28 bed. Itu kalau tidak salah. Kalau yang di Rumah Sakit Tabanan, isiannya saya tidak hafal,” ungkapnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn