Dinkes Pastikan Vaksin AstraZeneca di Tabanan Aman
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan memastikan jika vaksin AstraZeneca yang digunakan aman.
Tabanan menerima vaksin AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV539, sedangkan vaksin Astrazeneca yang dihentikan sementara peredarannya oleh pemerintah pusat melalui Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hanya khusus untuk produksi CTMAV547.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr I Nyoman Suratmika mengatakan, untuk vaksin Astrazeneca yang beredar di Bali termasuk di kabupaten Tabanan relatif aman, dan pemberian vaksinasi pada masyarakat masih berjalan.
“Masyarakat tidak perlu ragu ataupun panik, karena vaksin untuk Bali termasuk di Tabanan bukan termasuk kelompok vaksin yang sudah dihentikan atau dicabut peredarannya oleh pemerintah pusat,” ujarnya, Senin (17/5).
Tabanan mendapatkan distribusi vaksin AstaZeneca sebanyak 50 ribu dosis dari Pemerintah Provinsi Bali pada awal bulan Mei 2021. Sudah didistribusikan pada sepuluh Puskesmas yang ada di Tabanan untuk melanjutkan layanan vaksinasi reguler yang kini masih merampungkan sasaran petugas pelayanan publik, lansia dan guru.
Termasuk juga vaksin ini melayani untuk kegiatan vaksinasi berbasis banjar di tiga desa yang disiapkan untuk kawasan zona hijau.
“Hanya ditemukan keluhan ringan seperti demam dan itu hanya sebagian kecil saja,” ujarnya.
Suratmika menyebutkan, warga sasaran penerima vaksin wajib mengikuti dua kali atau mendapatkan dua dosis vaksin. Dimana vaksin tidak bisa bekerja maksimal jika dosis yang disuntikkan ke tubuh seseorang cuma sekali. Karena untuk menangkal paparan virus Corona diperlukan dua dosis jenis vaksin yang sama guna terciptanya sistem kekebalan tubuh yang efektif sehingga mampu melawan serangan virus.
“Penyuntikan dosis pertama dan kedua ini harus diikuti,” ujarnya.
Begitupun ia meminta agar orang yang telah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid19 tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
“Jangan sampai orang sudah dapat vaksin terus dia berpikir ini aman, lalu 3M tidak dilakukan lagi, ini yang salah,”pungkasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn