KPU Tabanan Tiap Hari Nanyikan Lagu Indonesia Raya
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Terhitung sejak 1 Juli 2021 sesuai dengan surat KPU RI nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal imbauan pelaksanaan apel pagi, seluruh jajaran KPU se-Indonesia menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membacakan naskah Pancasila.
Hal ini juga dilakukan oleh jajaran KPU Tabanan. Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menjelaskan, dalam surat KPU RI tersebut seluruh jajaran KPU se-Indonesia diimbau untuk melaksanakan apel pada setiap Senin.
Selain itu juga memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada setiap Selasa dan Kamis Pukul 10.00 WITA, serta membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat pada Pukul 10.00 WITA.
“Kalau apel pagi itu sudah rutin kita lakukan setiap hari Senin selama ini, dan sekarang yang terbaru setiap hari Selasa dan Kamis kita menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Rabu serta Jumatnya kita membacakan Naskah Pancasila tepat Pukul 10.00 WITA,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap Negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap Pancasila dan UUD 1945 dilingkukan KPU.
Menurut Weda hal ini, sangat bagus dalam upaya meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air di lingkungan KPU Tabanan khususnya. Semua komisioner, sekretaris dan staf wajib mengikuti kegiatan tersebut, kalau tidak bisa di lapangan upacara, bisa di ruang pertemuan atau dari ruang kerja masing-masing.
“Intinya setiap pukul 10.00 WITA kita hentikan aktivitas sejenak untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya," ujar Weda Subawa.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn