Tabanan Buka PPDB Mulai 21 Juni
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Tabanan akan dilakukan mulai 21 Juni 2021.
Sistem online akan dilaksanakan untuk sekolah menengah pertama dan sistem manual berbasis banjar akan dilaksanakan jenjang sekolah dasar. TK/PAUD akan dibebaskan, orang tua siswa langsung ke sekolah untuk mendaftar.
Informasi dari Dinas Pendidikan Tabanan, untuk jenjang TK/PAUD proses pendaftaran, pengumuman dan pendaftaran kembalinya akan diatur oleh sekolah masing-masing. Terpenting tetap menerapkan protokol kesehatan
Jenjang Sekolah Dasar, proses pendaftaran akan dilakukan secara manual melalui kepala wilayah masing-masing mulai 21-26 Juni mendatang.
Kemudian akan dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh panitia PPDB mulai 28 Juni-1 Juli 2021. Kemudian pengumuman hasil verifikasi akan dilaksanakan Sabtu 3 Juli 2021 dan proses daftar ulang bisa dilakukan mulai 5-7 Juli 2021.
Untuk jenjang SMP, proses pendaftaran akan dilakukan secara online mulai 21-23 Juni mendatang sejak pukul 08.00-13.00 WITA. Kemudian akan dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh panitia PPDB juga dilakukan bersamaan dengan pendaftaran mulai 21 Juni-23 Juni 2021.
Kemudian pengumuman hasil verifikasi akan dilaksanakan Jumat 25 Juni 2021 dan proses daftar ulang bisa dilakukan mulai 5-7 Juli 2021 pukul 08.00-13.00 WITA. Untuk proses pendaftaran pada jenjang SMP ini siswa bisa langsung melakukannya pada link http://ppdb-tabananerabaru.com.
“Proses penerimaan siswa baru (PPDB) di Tabanan akan kita mulai pekan depan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra Senin, (14/6).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengumumkan skema proses PPDB di Tabanan kepada seluruh sekolah untuk jenjang PAUD, SD dan SMP. Prosesnya nanti akan dilaksanakan secara online dan juga manual. Untuk sistem online akan dilaksanakan di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sistem online siswa hanya perlu mendaftar diri lewat website yang sudah disediakan Dinas Pendidikan. Hal ini berlaku seperti tahun ajaran sebelumnya, hanya saja perbedaan tahun ini adalah seluruh SMP melaksanakannya dengan online.
"Untuk sistem online ini kita sudah siap 100 persen dan sudah kita siapkan operatornya juga," ungkapnya.
Kemudian, kata dia, untuk teknis proses pendaftarannya telah disosialisasikan oleh pihak sekolah. Pertama para siswa bisa langsung mengakses web yang telah disediakan oleh pemerintah yakni di http://ppdb-tabananerabaru.com. Selanjutnya, peserta didik hanya tinggal memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri.
“Di sana siswa akan mengisi seluruh identitas dirinya dan melakukan unggah berkas dokumen persyaratan dengan format jpeg atau png. Kemudian ukuran maksimal setiap dokumen 1 MB,” ungkapnya.
Seperti diketahui, untuk PPDB ada empat jalur yang diterapkan. Yakni jalur zonasi 65 persen, perpindahan orang tua 5 persen, Prestasi 15 persen, dan afirmasi 15 persen.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn