search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Narkoba di Tabanan Meningkat, Tahun Ini Diprediksi Naik 50%
Sabtu, 19 Juni 2021, 07:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan yang signifikan semenjak pandemi atau pada 2020 dan 2021. 

Peningkatan kasus pada tahun ini diperkirakan akan naik hingga 50 persen lebih dari sebelumnya. Hingga pertengahan 2021 sudah diamankan 27 orang. Diprediksi dalam waktu enam bulan kedepan akan semakin meningkat. 

Data dari Satresnarkoba Polres Tabanan, selama tahun 2021 sampai bulan Juni Satnarkoba Polres Tabanan telah mengamankan sebanyak 27 tersangka dengan jumlah 23 laporan polisi (LP). Kemudian jumlah barang bukti (BB) seluruhnya sebanyak 175,83 gram netto narkotika jenis sabu dan 3,06 gram netto ganja.

Sedangkan, selama tahun 2020 lalu polisi telah mengamankan 41 orang dengan 31 kasus. Dari jumlah tersebut 70,24 gram netto sabu dan 2,41 gram netto tembakau gorila telah diamanakan sebagai barang bukti.

Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar mengatakan, sejak pandemi tingkat kriminalitas cenderung tak menunjukkan kenaikan. Namun, yang justru meningkat adalah tindak pidana narkotika. Diprediksi akan mengalami peningkatan lebih dari 50 persen di tahun 2021 ini.

"Kriminalitas tidak ada peningkatan kemungkinan karena mobilitasnya saat ini. Tapi yang meningkat justru pengungkapan kasus narkoba," ungkap AKBP Mario Jumat, (18/6). 

Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra menyatakan hingga bulan Juni 2021 ini sudah mengamankan 27 orang tersangka. Jumlah ini diprediksi meningkat jauh dibandingkan tahun 2020 lalu yang mengamankan 41 tersangka dalam setahun. 

"Termasuk juga barang buktinya yang meningkat jauh. Kemungkinan nanti dalam waktu enam bulan ini akan meningkat kembali," ungkapnya. 

Selama ini, kata dia, pelaku yang telah diamankan lebih banyak dari berbagai kalangan. Mulai dari pengangguran, anak di bawah umur, pekerja pariwisata yang beralih karena pandemi, dan lain sebagainya juga. Selain itu juga banyak dari kalangan residivis kasus yang sama. 

Baca juga:
Tabanan Genjot Vaksinasi Booster Usia 18 Tahun ke Atas

"Mereka rata-rata karena pandemi susah mencari pekerjaan dengan adanya PHK. Sehingga mereka mencari yang instan, sekali lempar dapat Rp50 ribu. Mereka biasanya mengedarkan sambil nyambi," jelasnya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami