Diberlakukan Sanksi, Antusias Warga di Tabanan Ikut Vaksinasi Tinggi
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Keinginan masyarakat Tabanan untuk mendapatkan vaksin covid-19 cukup tinggi seiring digenjotnya program vaksinasi tahap I hingga 10 Juli 2021.
Selain itu pemerintah daerah Tabanan juga mengeluarkan peraturan sanksi bagi yang menolak vaksin. Karena tingginya permintaan, Dinas Kesehatan Tabanan menambah layanan vaksinasi terpusat di Rumah Sakit Bakti Rahayu mulai Jumat, (25/6).
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika mengatakan, antusias masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi cukup tinggi. Bahkan petugas vaksinator harus bekerja ekstra sejak pagi sampai dengan sore hari. Termasuk juga untuk pelayanan vaksinasi tersentral bagi masyarakat umum yang dibuka di BRSU Tabanan, rata-rata dalam sehari di angka 200 sampai 300 orang.
Suratmika memastikan target rampung tahap I untuk 323.141 jumlah sasaran atau 70 persen dari total jumlah penduduk Tabanan sebanyak 461.630 penduduk bisa terpenuhi. Dimana saat ini sudah 65,66 persen warga sasaran mendapatkan vaksinasi.
“Masyarakat yang ingin segera dapat vaksin setiap saat di jam kerja sampai dengan tanggal 10 Juli silakan datang di RS Tabanan ataupun di RS Bakti Rahayu,” ujarnya.
Dan terkait vaksinasi yang saat ini menggunakan jenis Astrazeneca, Suratmika memastikan aman bagi masyarakat, karena pemerintah tidak mungkin akan mencelakai warganya. Beberapa negara mengakui jika vaksin jenis astrazeneca lebih bagus dan mensyaratkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak kembali bekerja keluar negeri harus terdata mendapatkan vaksin Astrazeneca.
Sejumlah PMI yang sebelumnya telah mendapatkan vaksin jenis Sinovac kembali melakukan permohonan untuk vaksin Astrazeneca. Diperkirakan masih ada ketersediaan vaksin sebanyak 56 ribu dosis untuk bulan Juni dan Juli.
“Jadi boleh divaksin lagi, namun tunggu setelah tiga bulan setelah vaksin sebelumnya baru bisa diberikan,” jelasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn